Selain Premi Ada Biaya Asuransi Lain Yang Perlu Dibayarkan Pemegang Polis
Oleh Miao, 8 Agu 2022
Asuransi merupakan suatu kebutuhan yang penting jika Anda ingin memiliki keuangan pribadi yang stabil dan sehat. Istilah asuransi mungkin sudah tidak asing lagi bagi setiap orang. Arti dari asuransi adalah bentuk pengendalian resiko yang di lakukan dengan cara mengalihkan resiko dari satu pihak ke pihak lain, dalam hal ini adalah perusahaan asuransi. Keuangan pribadi dapat terjaga dari resiko-resiko kerugian yang mungkin terjadi ketika berhadapan dengan sebuah kondisi yang membutuhkan biaya besar.
Di masa sekarang di mana kondisi pandemi sering terjadi, kebutuhan berasuransi menjadi semakin relevan. Resiko terkena penyakit menular dan resiko kematian yang mengancam, membuat asuransi menjadi satu ikhtiar penting menjaga kesehatan tubuh dan finansial dan juga ketenangan pikiran. Bila Anda saat ini tengah menimbang untuk memiliki asuransi, sebaiknya mengenal dan memahami Biaya asuransi dan istilah-istilah penting dalam asuransi. Di artikel ini mari kita bahas mengenai biaya asuransi yang harus di mengerti ketika akan memiliki asuransi, Mari kita simak bersama!
Biaya asuransi ada banyak macam nya, ketika akan memiliki asuransi, pemegang polis asuransi di wajibkan untuk tahu apa saja jenis biaya yang perlu di bayarkan. Tujuannya agar pemegang asuransi mengerti bahwa ada biaya-biaya lain yang di keluarkan di luar premi yang sudah di tentukan.
Jenis-jenis Biaya Asuransi
Biaya asuransi yang paling umum adalah premi asuransi. Premi asuransi adalah biaya yang wajib di bayarkan pemegang polis asuransi dengan nominal dan jangka waktu yang sudah di tentukan dalam perjanjian polis.
Selain premi, berikut ini biaya-biaya yang di kenakan dan wajib dibayarkan pemegang polis. Kebanyakan biaya ini ada pada asuransi unit link, yaitu terkait dengan pengelolahan investasi.
Biaya Akuisisi
Biaya akuisisi meliputi biaya pemeriksaan kesehatan, pengadaan polis, pencetakan dokumen, biaya lapangan, biaya pos dan telekomunikasi, serta remunerasi karyawan dan tenaga pemasaran. Besaran nominal dari biaya akuisisi tergantung pada produk asuransi dan perusahaan asuransi itu sendiri.
Biaya Polis
Biaya yang satu ini di kenakan untuk aktifitas pencetakan,penerbitan,penjilidan, pengemasan dan pengiriman polis.ada juga biaya materai polis, materai digunakan untuk keabsahan hukum. Besaran biaya polis biasanya berkisar Rp 25.000- Rp 100.000 , biaya polis ini di kenakan hanya sekali, yaitu pada awal penerbitan polis saja.
Biaya Administrasi
Seperti perjanjian lainnya, di asuransi juga ada biaya administrasi. Biaya administrasi di gunakan untuk layanan operasional kepada pemegang polis.adapun yang di maksud administrasi yakni notifikasi tagihan jatuh tempo atau penerimaan premi/kontribusi via handphone, layanan informasi saldo investasi dan layanan lainnya. Biaya administrasi berkisar antara Rp 10.000 sampai dengan Rp 50.000 perbulan. Biaya administrasi juga perlu di pertimbangkan karena akan selalu ada pada setiap produk asuransi.
Biaya asuransi
Biaya asuransi/cost insurance inilah yang di sebut atau di kenal dengan premi. Aktuaria perusahaan asuransi telah menghitung dana yang akan di gunakan untuk membayar manfaat asuransi jika pihak tertanggung atau pemegang polis mengalami resiko. Dalam penerapan asuransi syariah , biaya ini di sebut dana tabarru atau dana tolong menolong dengan akad hibah dari peserta asuransi. Besaran biaya ini tergantung usia tertanggung. Semakin tua usia tetanggung semakin besar biayanya, karena manfaat yang di dapatkan juga semakin banyak.
Biaya Penarikan dan Penebusan Polis
Biaya penarikan dan penebusan polis merupakan biaya yang di kenakan apabila pemegang polis melakukan withdrawal atas saldo unit premi berkala atau penebusan polis pada periode tertentu. Biasanya besarannya antara 1% - 5% dari dana yang di tarik. Beberapa perusahaan asuransi jiwa mengenakan biaya ini sepanjang masa berlaku polis, tetapi ada juga yang mengenakan biaya ini pada beberapa tahun pertama saja.
Biaya Pengalihan Dana
Sesuai dengan namanya biaya ini dibebankan jika pemegang polis unit link memutuskan untuk memindahkan penempatan dana investasi. Hal ini membuat biaya ini hanya berlaku pada jenis asuransi unit link saja.Dalam perjalanannya, pemegang polis dapat atau di perkenankan memindahkan sebagian ataupun seluruh dana investasi yang miliki nya ke media lain. Besaran nominalnya biasanya tergantung dari perusahaan asuransi tersebut.
Itulah diantaranya Biaya asuransi lain di luar premi, jenis dan biaya asuransi yang di keluarkan biasanya berbeda-beda pada setiap perusahaan asuransi tergantung dari jenis asuransi yang di keluarkan.
Seperti yang kita telah bahas sebelumnya ternyata memang Asuransi menjadi suatu kebutuhan yang penting untuk menjaga kondisi keuangan kita agar tetap stabil dan sehat, contohnya produk asuransi jiwa tradisional dwiguna persembahan dari PFI Mega Life Insurance bernama Proteksi Sejati yang dapat melengkapi cara kita menjaga dan mengatur kondisi keuangan pribadi kita.
Produk asuransi ini memberikan perlindungan asuransi terhadap resiko meninggal dunia yang di sebabkan kecelakaan dan bukan kecelakaan, serta memberikan manfaat tahapan sesuai jadwal yang di perjanjikan. Selain itu manfaat berikutnya dari Proteksi Sejati yakni pengembalian premi 110% pada akhir masa kontrak asuransi. Dengan manfaat yang ada, Anda dapat menggunakan Proteksi Sejati sebagai asuransi jiwa berjangka yang berfungsi sekaligus sebagai asuransi jiwa dan dana pendidikan.
Dengan Proteksi Sejati, cara mengatur keuangan pribadi kita akan menjadi lebih mantap dan pasti. Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai Proteksi Sejati Anda dapat mengunjungi website di www.pfimegalife.co.id.
Artikel Terkait
Artikel Lainnya