

Program pemerintah yang satu ini memang sangat minim sekali sosialisasinya, bahkan banyak yang belum tahu bahwa untuk sekarang ini anak pada usia 0 sampai 17 tahun wajib mepunyai Kartu Identitas Anak atau disingkat dengan “KIA”. Padahal program pembuatan KIA ini sudah ada sejak tahun 2016, bahkan saking kurangnya sosialisasi pada tahun 2018 blanko untuk pembuatan KIA sampai menumpuk belum terpakai.
Karena kurangnya sosialisasi dan tidak ada penjelasan penting atau tidaknya KIA ini membuat masyarakat tidak merasa anaknya harus dibuatkan Kartu Identitas Anak. Padahal bila memang KIA ini penting bagi si anak seharusnya pemerintah lebih memperkenalkan lagi apa saja fungsi dan manfaatnya Kartu Identitas Anak bagi kehidupan si anak sebagai warga negara Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, dengan Kartu Identitas Anak (KIA), anak-anak bisa mendapatkan pelayanan publik secara mandiri. Selain itu identitas anak jadi legal dan tercatat di Dukcapil. Bentuknya yang berupa kartu juga mempermudah anak untuk mengurus administrasi kependudukan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016 tentang kartu Identitas Anak, KIA merupakan identitas resmi anak sebagai bukti usianya dibawah 17 tahun dan belum menikah.
KTP anak ini wajib dimiliki oleh setiap anak dibawah usia 17 tahun, agar si anak mempunyai perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pembuatan KTP khusus anak-anak ini adalah gratis tanpa dipungut biaya. Bila ada oknum yang memungut biaya pembuatan KIA sebaiknya masyrakat menolak karena biaya pembuatan KIA sudah diambil dari anggaran rakyat.
Pentingnya anak mempunyai kartu identitas dengan segala manfaatnya ini kenapa tidak dibarengi dengan sosialisasi yang benar dan jelas kepada masyarakat. Padahal dana yang dikeluarkan untuk KTP anak ini mencapai Rp8,7 miliar. Anggaran yang lumayan besar yang dikeluarkan dari APBN, akan tetapi untuk sosialisasinya saja masih kurang.
Dana sebesar itu seharusnya sudah bisa untuk sosialisasi ke setiap pelosok daerah, pelatihan dan tentu saja penyediaan blanko KIA.
Bagaimana Teknik Industri di Bandung Menerapkan Prinsip Green Manufacturing dan Keberlanjutan?
1 Des 2025 | 135
Teknik Industri kini berada di garis depan dalam merancang solusi untuk krisis iklim dan isu keberlanjutan global melalui penerapan praktik industri yang bertanggung jawab. Memilih Teknik ...
Fakta Tentang RA Kartini yang Belum Diketahui oleh Banyak Orang
2 Sep 2020 | 1833
Jika berbicara tentang emansipasi wanita di Indonesia, tentunya kita akan langsung mengingat sosok Raden Ajeng Kartini. Kartini adalah seorang wanita hebat di masanya, yang memperjuangkan ...
Haikal Hassan: Sikap Indonesia Konsisten Membela Kemerdekaan Palestina
28 Jan 2026 | 92
Sikap Indonesia dalam membela kemerdekaan Palestina kembali menjadi sorotan publik. Di tengah dinamika politik global dan konflik berkepanjangan di Timur Tengah, posisi Indonesia dinilai ...
UBAYA Universitas Swasta dengan Akreditasi A Terbaik di Surabaya
8 Jun 2021 | 1547
Surabaya adalah kota metropolitan yang menempati posisi kedua setelah kota Jakarta. Oleh sebab itu Surabaya mampu menyediakan fasilitas terbaik, termasuk dalam hal pendidikan. Hingga saat ...
Pamit ke Rumah Kerabat, Pendeta Ini Justru Bercinta dengan Siswi SMA di Kamar, Istri Syok
29 Jul 2022 | 1360
Karena ulahnya yang tak senonoh cabuli Siswa SMA, oknum Pendeta di Ketapang dilaporkan Istri ke Polisi. Belum lama ini, seorang istri berinisial PB(51) melaporkan suaminya GAK (59) ke ...
Selain Premi Ada Biaya Asuransi Lain Yang Perlu Dibayarkan Pemegang Polis
8 Agu 2022 | 1417
Asuransi merupakan suatu kebutuhan yang penting jika Anda ingin memiliki keuangan pribadi yang stabil dan sehat. Istilah asuransi mungkin sudah tidak asing lagi bagi setiap orang. Arti dari ...